Aceh Besar – MTsS Al-Manar memenuhi undangan sebagai peserta dalam kegiatan yang bertajuk Realisasi dan Evaluasi Program Kerja Bidang Pendidikan Madrasah Tahun 2024 dan berlangsung di Permatahati Hotel and Convention Center, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu, (10/07/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dibidang Pendidikan Madrasah (Penmad) dan dibuka langsung oleh Kakankemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si serta didampingi oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kankemenag Provinsi Aceh, H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd. Acara ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari hari Rabu s/d Jum’at (10 s/d 12 Juli 2024).
Hadir pada kegiatan itu, Ketua Tim Kelembagaan dan Kerjasama Bidang Penmad, Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan, Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ketua Tim Data dan Informasi, dan Ketua Tim Sarana Prasarana (Sarpras), serta 143 orang peserta yang terdiri dari 95 Kepala Madrasah dan juga 48 Operator Madrasah yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, baik madrasah negeri maupun madrasah swasta.
Dalam materinya tentang peranan kepala madrasah dan jajaran dalam peningkatan mutu madrasah, Kabid Pendidikan Madrasah Kankemenag Provinsi Aceh mengatakan Bidang Penmad memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pengembangan, pengawasan, dan pengelolaan pendidikan Islam di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa peran dan fungsi Bidang Pendidikan Madrasah dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku dan perubahan dalam kebutuhan pendidikan masyarakat. Bidang ini berperan penting dalam memastikan pendidikan agama Islam yang berkualitas di Indonesia.
“Saya berharap kiranya para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Masukan dan harapan dari para peserta tentunya sangat dibutuhkan sesuai dengan tema evaluasi yaitu memantapkan program, memajukan madrasah untuk dijadikan bahan dalam pemantapan program Bidang Madrasah dalam memajukan madrasah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Madrasah MTsS Al-Manar juga mengatakan para Kamad dan jajarannya yang ada pada madrasah masing-masing di Kemenag Kabupaten Aceh Besar kiranya dapat dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) dengan melakukan pembinaan atau bimbingan, baik manajerial maupun akademik kepada pendidik dan tenaga pendidik secara intensif demi peningkatan mutu pendidikan madrasah.
“Madrasah memiliki peran dan tujuan yang sama. Tentunya dalam menetapkan dan menjalankan suatu kebijakan madrasah, maka kita mengevaluasi apa yang telah direncanakan dan yang telah dilaksanakan, agar bisa diperbaiki untuk program-program selanjutnya”, – katanya.
“Insya Allah melalui kegiatan ini, segala hal yang menjadi kendala dalam menjalankan tugas, baik manajerial, pendataan administratif, supervisi maupun pembelajaran yang ada di madrasah dapat berjalan dan bersinergi sehingga apa yang menjadi harapan kita terwujud dan terlaksana sesuai yang diharapkan bersama-sama,” tuturnya.
“Kemajuan madrasah salah satunya berada pada kinerja para kepala madrasah, pengawas, komite, pendidik dan tenaga pendidik, serta para siswa/i itu sendiri. Masyarakat menaruh harapan besar kepada pelayanan madrasah yang baik. Sehingga, peran dari kepala madrasah dan pengawas madrasah dengan jajarannya sudah sepatutnya memenuhi harapan masyarakat yang besar kepada madrasah. Mutu pendidikan yang dicapai suatu lembaga pendidikan merupakan cerminan bahwa lembaga pendidikan tersebut dikelola dengan baik,” – jelas kepala madrasah itu.
Sebelumnya, kegiatan ini diselenggarakan dalam beberapa kategori sesi, diantaranya ; Sosialisasi dan evaluasi progres pembangunan Zona Integritas (ZI), Pendampingan pendataan siswa kelas akhir pada aplikasi PDUM, Pendampingan BAP EMIS, Laporan pertanggungiawaban dana BOS Madrasah.
Editor : Assayuthi, A.Md.







Leave a Reply