Sebanyak 204 Siswa-Siswi Kelas IX MTsS Al-Manar Terima Surat Keterangan Lulus

Aceh Besar – Sebanyak 204 orang siswa/i kelas IX MTsS Al-Manar menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) Tahun Pelajaran 2023/2024, Rabu (12/06/2024) di ruang kelas IX.

Kepala MTsS Al-Manar, Enri Maulidi, S.Pd.I., Gr., M.Ag, mengatakan SKL (Surat Keterangan Lulus) ini menjadi dokumen resmi yang bersifat sementara untuk menggantikan fungsi dan peran ijazah sebagai tanda bukti kelulusan siswa yang diberikan MTsS Al-Manar kepada 204 siswa/i.

“Alhamdulillah, pihak MTsS Al-Manar telah menyerahkan SKL kepada 204 siswa dan siswi kelas IX yang telah menempuh dan menyelesaikan pendidikan di MTsS Al-Manar. SKL dapat dipergunakan sesuai kebutuhan dan selanjutnya terkait ijazah akan disampaikan kemudian hari,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Tata Usaha MTsS Al-Manar, Rosmalia, S.Hum mengatakan SKL yang dibagikan kepada alumni berasal dari portal PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah), SKL salah satu bukti kelulusan yang disertai dengan nilai beberapa mata pelajaran layaknya ijazah.

“Diterbitkannya SKL ini sesuai juknis tetapi ini hanya berlaku sementara sampai dengan diterbitkannya ijazah bagi siswa,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan dengan SKL ini akan memperlancar layanan bagi pihak yang memerlukan seperti pendaftaran siswa baru atau pun yang lainnya,” harapnya.

Salah satu alumni MTsS Al-Manar, Cut Najwa Zhahira Jihan mengucapkan terima kasih atas pihak madrasah yang telah memfasilitasi terbitnya SKL. “Insya Allah, SKL ini saya gunakan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi agar menjadi generasi yang berilmu pengetahuan disemua bidang,” ungkapnya.

Sebelumnya, proses pembagian SKL ini dilakukan oleh Tata Usaha MTsS Al-Manar secara bertahap, yakni Tahap 1 pembagian SKL khusus siswa laki-laki dilakukan pada hari Selasa dan Tahap 2 pembagian SKL khusus siswi perempuan dilakukan pada hari Rabu. Proses pembagian SKL ini melalui staf Tata Usaha MTsS Al-Manar, Saudah, S.Pd., M.Pd di ruang kelas IX.

Editor : Assayuthi, A.Md.
Foto : Nurazlifa Nabila, S.Pd.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content